A.
Gudep di Perguruan Tinggi
Gugus
Depan merupakan satuan pendidikan dan satuan organisasi terdepan. Gugus Depan
dapat meliputi gugus depan berbasis satuan pendidikan dan berbasis komunitas.
Gugus Depan berbasis satuan pendidikan meliputi Gugus Depan yang berpangkalan
di pendidikan formal. Sedangkan, Gugus Depan yang berbasis komunitas meliputi Gugus
Depan komunitas kewilayahan, agama, profesi, organisasi kemasyarakatan, dan
komunitas lain.
Gugus
Depan di Perguruan Tinggi adalah peserta didik yang berumur 21 sampai dengan 25
tahun, tujuan didirikannya adalah untuk membina dan mengembangkan sumber daya
kaum muda melalui kepramukaan agar menjadi warga Negara yang berkualitas, dan
mampu memberikan sumbangan yang positif bagi kesejahteraan dan kedamaian
masyarakat baik lokal, nasional, maupun internasional. Gugus Depan di Perguruan
Tinggi memiliki nilai yang strategis karena:
1. Peserta
didik berada dalam usia pancaroba, dan lebih memerlukan pembekalan nilai-nilai.
2. Peserta
didik berada dalam usia akan memasuki lapangan kerja, sehingga membutuhkan
pembekalan keterampilan.
3. Peserta
didik memiliki sifat kritis dan ingin mencoba, maka perlu diarahkan dan
didayagunakan.
4. Sebagai
wadah kelanjutan kaum muda dalam ber-pramuka.
B.
Pembinaan Peserta Didik di Perguruan
Tinggi
1. Bina
Diri
Melalui
program Bina Diri para Pramuka Pandega diberi kesempatan untuk mengembangkan
kapasitas kepribadiannya, seperti:
a. Menjalankan
proses perjalanan bakti Pramuka Pandega sesuai dengan tahapan
yang ditetapkan
(pencapaian TKU,TKK, dan Pandega Garuda) serta sekaligus
sebagai media untuk
menghayati penerapan kode kehormatan dan untuk memperoleh pengalaman nyata
dalam penerapan prinsip dasar kepramukaan.
b. Pendewasaan
kecerdasan spiritual, intlektual, emosional, dan mental yang akan berguna bagi
pengembangan kemampuan untuk mengabdikan diri di satuan maupun di masyarakat.
c. Mengembangkan
keterampilan, bakat dan arah profesi sebagai bekal untuk menemukan jalan
kemandirian dalam bekerja, berkarya, maupun berwirausaha.
2. Bina
Satuan
Bina Satuan adalah lanjutan dari
program Bina Diri. Melalui program ini Pramuka Pandega diberikan kesempatan
untuk berlatih menerapkan dan mengamalkan kemampuan dirinya didalam pembinaan
satuan Gerakan Pramuka, seperti:
a. Ikut
serta dalam pengurus Dewan Kerja atau Anggota Sangga Kerja dan Kelompok Kerja
yang dibentuk oleh Kwartir.
b. Ikut
serta menjadi calon Pembina atau Instruktur muda di satuan Siaga, Penggalang,
Penegak di Gugus Depan.
c. Ikut
serta menjadi anggota atau instruktur Satuan Karya.
3. Bina
Masyarakat
Bina
Masyarakat adalah penerapan kemampuan lebih lanjut dari program Bina Diri dan
Bina Satuan. Melalui Bina Masyarakat Pramuka Pandega diberi kesempatan untuk
mengembangkan kecerdasan sosialnya, melalui:
a. Pengembangan
kesadaran bermasyarakat sehingga Pramuka Pandega dapat berperan aktif dalam
kehidupan bermasyarakat secara sehat.
b. Pengembangan
potensi kepemimpinannya dengan berperan langsung dalam pemberdayaan masyarakat
baik sebagai peneliti, penyuluh, penggerak, pelopor dan pemimpin masyarakat,
sehingga di harapkan di kemudian hari dapat berperan sebagai pemimbin bangsa
dan Negara.
c. Para
peserta diberikan kesempatan untuk melakukan pengembangan jaringan kerja sama
dengan berbagai lembaga pemerintah maupun swasta guna mendukung program Bina
Masyarakat.
C.
Pengembangan Pramuka
Ketentuan
dalam anggaran dasar Gerakan Pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik
pendidikan kepramukaan ternyata disambut baik oleh berbagai kalangan. Dengan
demikian, Gerakan Pramuka mampu mengembangkan kegiatannya hingga mengalami
perkembangan cukup pesat, tidak hanya di wilayah perkotaan namun sampai
pedesaan. Untuk itu diperlukan landasan dan visi-misi Gerakan Pramuka yang
cemerlang.
1. Asas
dan Tujuan Pramuka
Pramuka
Indonesia berasaskan pada pancasila dan memiliki beberapa tujuan, yaitu:
a. Memiliki
kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum,
disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, serta
sehat jasmani dan rohani.
b. Menjadi
warga negara yang berjiwa pancasila, setia, dan patuh kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang
dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri, serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa dan Negara, memiliki kepedulian terhadap sesama
hidup dan alam lingkungan.
2. Revitalisasi
Gudep Perti
Revitalisasi Gudep Perti adalah
usaha untuk meningkatkan peran, fungsi dan tugas utama Gerakan Pramuka sebagai
lembaga pendidikan kepramukaan yang diselenggarakan secara sistematis,
berkelanjutan dan terencana untuk tercapainya tujuan Gerakan Pramuka yaitu membentuk
karakter, menanamkan Nasionalisme,dan meingkatkan serta mengembangkan
keterampilan pemuda Indonesia.
Maka melalui gagasan revitalisasi ini, kegiatan
pramuka dapat diminati kembali. Revitalisasi tersebut setidaknya meliputi empat
unsur, yaitu:
a. Penguatan
organisasi dan manajemen kepramukaan dengan sebaik baiknya. Dan konsolidasi di
antara seluruh jajaran pengurus Gerakan Pramuka menjadi penting agar dapat
memantapkan peran sebagai organisasi yang kokoh.
b. Pemantapan
gugus depan berbasis sekolah dan pengembangan gugus depan berbasis wilayah agar
aktivitas serta kedudukan Gerakan Pramukan semakin kuat dan tangguh,
peningkatan semangat bela Negara, penguatan patriotism, dan pengembangan
kreativitas dalam rangka mempersiapkan generasi muda yang unggul dan berdaya
saing.
c. Pemantapan
prinsip dasar dan metode kepramukaan, yakni dengan mengembangkan kemitraan
serta mengimplementasikan pengamalan Trisatya dan Dasadharma dalam kehidupan
sehari-hari.
Pemantapan tekad
seluruh anggota Pramuka sebagai warga bangsa, untuk menjadi “satu janji” dalam
mewujudkan rakyat yang sehat, cerdas, maju, dan sejahtera.
Tidak ada komentar
Posting Komentar